Komisi 1 DPRD Gelar Diskusi Panel Raperda RPJMD dengan Diskominfo
KRAKSAAN – Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Diskusi Panel Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/2/2025) siang.
Diskusi Panel yang dilaksanakan di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo tersebut membahas peranan Diskominfo dalam mengelola media sosial dan kampanye informasi untuk mensosialisasikan RPJMD.
Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H Didik Humaidi, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo Joko Wahyudi dan Abdurrahman serta Kepala Diskominfo Ulfiningtyas diikuti oleh segenap jajaran karyawan dan karyawati Diskominfo.
Dalam sambutan dan paparannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi menjelaskan diskusi dengan tanya jawab ini merupakan tindak lanjut DPRD Kabupaten dalam menyamakan persepsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Kami sadar bahwa tugas kami saat ini cukup berat, terutama agar selaras dengan visi misi Bupati Probolinggo terkait format digitalisasi dan satu data. Oleh karena itu kami harap support dan masukan terutama dari Komisi 1,” katanya.
Pada kesempatan ini Ulfi juga menyampaikan agar kedepan juga diupayakan menyatu padukan serta menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait pelaksanaan SPBE yang sampai saat ini dirasa belum cukup maksimal.
“Kami berencana mengundang narasumber yang kompeten dalam bidang digitalisasi dan SPBE dengan turut mengundang Bupati dan segenap OPD beserta Legislatif agar kita bisa menjadi satu pemahaman. Sehingga kita bisa merancang desain yang pas, karena terutama SPBE yang kami pahami masih sepotong-sepotong,” pungkasnya.